TUGAS KELOMPOK 5
EKONOMI PEMBANGUNAN
MODEL PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYRAKAT PEDESAAN
BERBASIS AGRIBISNIS
Oleh:
AHMAD
BAEZAN : 13360121
TUTY
ALAWIYAH : 13360143
M
JOHAN HERWANDY : 13360133
NELY
TIA KINANTI : 13360135
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN EKONOMI
JURUSAN
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
STKIP
HAMZANWADI SELONG
2015
Kata
Pengantar
Alhamdulillah segala puji bagi Allah SWT, yang telah memberikan begitu banyak nikmat
yang tak mungkin kita bisa menghitungnya. Tentunya kami bersyukur juga kepada-Nya
karena Alhamdulillah makalah Model Pemberdayaan Ekonomi Masyrakat Pedesaan
Berbasis Agribisnis. ini
bisa terselesaikan dengan izin dan karunia-Nya.
Sholawat dan salam senantiasa selalu tercurahkan kepada junjungan alam
nabi besar kita Muhammad SAW, selaku guru dan tauladan kita yang patut kita
contohi. Makalah yang anda baca ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar kami dalam membantu para mahasiswa/i didalam
memahami mata kuliah Ekonomi Pembangunan khususnya dalam materi
Pemberdayaan Ekonomi Masyrakat Pedesaan Berbasis Agribisnis
Dalam penyusunan makalah ini tentunya tak terlepas dari bantuan rekan-rekan saya dalam kelompok V (lima). Terima kasih saya ucapkan atas kerja sama
yang baik dalam mengumpulkan materi sehingga makalah ini dapat terselesaikan
dengan baik.
Tentunya makalah yang anda baca ini masih jauh dari kesempurnaan, karena
kesempurnaan hanyalah milik-Nya. Untuk itu kritik dan saran yang sifatnya
membangun sangat kami butuhkan demi baiknya untuk penyususunan kedepannya.
Akhirya sekecil apapun yang bisa kami
sajikan, tentunya berharap semoga makalah ini bisa membantu para pembaca
khususnya teman-teman mahasiwa/i dalam proses pembelajaran.
Pancor, 11 Mei 2015
penulis
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL..........................................................................................................
i
KATA PENGANTAR........................................................................................................
ii
DAFTAR ISI......................................................................................................................
iii
1.
PENDAHULUAN..................................................................................................
1
2.
TUJUAN PENULISAN.........................................................................................
2
3.
PEMBAHASAN.....................................................................................................
2
A. Kesenjangan
Ekonomi Masyarakat...................................................................
2
B. Pemberdayaan
Ekonomi Masyarakat................................................................
4
C. Model
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan Berbasis
Agribisnis...........................................................................................................
5
4.
KESIMPULAN......................................................................................................
9
DAFTAR PUSTAKA.........................................................................................................
11
LAMPIRAN.......................................................................................................................
12
1.
PENDAHULUAN
Perkembangan
sektor pertanian di daerah sampai saat ini cukup menggembirakan. Namun tingkat
pendapatan masyarakat dari usaha
pertanian belum meningkat seperti yang diharapkan. Karena itu Pemerintah mencanakan sasaran pembangunan Daerah harus mengacu
kepada Lima Pilar Utama, yaitu:
1. Pembangunan
ekonomi berbasiskan kerakyatan
2. Pembinaan
dan pengembangan sumberdaya manusia
3. Pembangunan
kesehatan/olahraga
4. Pembangunan/kegiatan
seni budaya; dan
5. Pembangunan
dalam rangka meningkatkan iman dan taqwa.
Pembangunan
ekonomi kerakyatan akan difokuskan kepada pemberdayaan petani terutama di
pedesaan, nelayan, perajin; dan pengusaha industri kecil. Setiap pembangunan
di daerah tidak terlepas dari kelima
pilar utama pembangunan tersebut. Karena
pembangunan daerah sangat ditentukan oleh potensi yang dimiliki oleh suatu
daerah, maka kebijaksanaan yang dibuat oleh pemerintah daerah harus mengacu
kepada potensi daerah yang berpeluang untuk dikembangkan, khususnya sektor
pertanian.
Potensi
tersebut antara lain: 1) Pengembangan tanaman hortikultura. 2) Tanaman
perkebunan. 3) Usaha perikanan. 4) Usaha peternakan. 5) Usaha pertambangan. 6)
Sektor industri; dan 7) Potensi keparawisataan (Almasdi Syahza, 2003b).
Pengembangan sektor pertanian dalam arti luas harus diarahkan kepada sistem
agribisnis dan agroindustri, karena pendekatan ini akan dapat meningkatkan
nilai tambah sektor pertanian, pada hakekatnya dapat meningkatkan pendapatan
bagi pelaku-pelaku agribisnis dan agroindustri di daerah (Bustanul Arifin,
2001).
Faktor
lain yang mendukung prospek pengembangan agribisnis di Daerah untuk masa mendatang,
antara lain: 1) penduduk yang semakin bertambah sehingga kebutuhan pangan juga
bertambah, ini merupakan peluang pasar yang baik bagi pelaku agribisnis; 2)
meningkatnya pendapatan, pendapatan masyarakat akan meningkatkan kebutuhan
pangan berkualitas dan beragam (diversifikasi). Keragaman produk menuntut
adanya pengolahan hasil (agroindustri); dan 3) perkembangan agribisnis juga
akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi suatu daerah, meningkatkan pendapatan
petani yang pada akhirnya diharapkan akan mengurangi ketimpangan pendapatan
masyarakat (Almasdi Syahza, 2002a).
Menurut
Bungaran Saragih (2001a), sektor agribisnis sebagai sektor ekonomi rakyat masih
memiliki prospek yang cerah untuk dikembangkan lebih lanjut, baik untuk
memperkuat ekonomi rakyat, maupun sebagai andalan Indonesia dalam perdagangan
bebas. Untuk mewujudkan tujuan
pengembangan ekonomi kerakyatan, terutama di sektor pertanian maka perlu dipersiapkan
kebijakan strategis untuk memperbesar atau mempercepat pertumbuhan sektor
pertanian, khususnya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu cara untuk mencapai tujuan
tersebut adalah pengembangan agribisnis dan agroindustri yang terencana dengan
baik dan terkait dengan pembangunan sektor ekonomi lainnya.
Dalam
upaya penguatan ekonomi rakyat, industrialisasi pertanian merupakan syarat keharusan
(necessary condition), yang menjamin iklim makro yang kondusif bagi
pengembangan ekonomi rakyat yang sebagian besar berada pada kegiatan ekonomi
berbasis pertanian. Untuk penguatan ekonomi rakyat secara riil, diperlukan
syarat kecukupan (sufficient condition) berupa pengembangan organisasi bisnis
petani yang dapat merebut nilai tambah yang tercipta pada setiap mata rantai
ekonomi dalam industrialisasi pertanian (Bungaran Saragih, 2001b). Organisasi
bisnis di pedesaan ini berfungsi sebagai lembaga pemasaran produk pertanian.
Penelitian ini secara umum bertujuan untuk mengidentifikasi faktor pendukung
pembangunan ekonomi pedesaan. Sedangkan hasil penelitian ini diharapkan dapat
menemukan model pemberdayaan ekonomi pedesaan yang berbasis agribisnis.
2.
TUJUAN
PENULISAN
Adapun
tujuan penulisan makalah ini adalah pertama untuk memenuhi tugas mata kuliah
ekonomi pembangunan sebagai salah satu syarat pemberian penilaian, dan untuk
membantu mahasiswa atau mahasiswi pada khususnya dan para pembaca pada umumnya
dalam memahami Model Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan Berbasis
Agribisnis.
3.
PEMBAHASAN
A.
Kesenjangan
Ekonomi Masyarakat
Pertumbuhan ekonomi yang kita pacu selama ini belum
mencerminkan distribusi pendapatan yang adil dan merata, karena pertumbuhan
ekonomi yang tinggi ini hanya dinikmati oleh sekelompok kecil masyarakat,
seperti masyarakat perkotaan, sedangkan masyarakat pedesaan atau pinggiran
mendapat porsi yang kecil dan tertinggal. Masih terjadi kesenjangan
(disparitas) terutama antar daerah dan sektor serta antar golongan masyarakat.
Kesenjangan antar daerah ini paling menyolok adalah antara daerah pengembangan
kawasan industri dengan kawasan pengembangan pertanian. Daerah pengembangan
pertanian tersebut mata pencarian pokok masyarakatnya hanya bergantung kepada pemanfaatan
sumberdaya alam yang tersedia yaitu, perkebunan, mencari kayu, nelayan, dan
petani tradisional (subsisten).
Kesenjangan ini akan diperburuk karena adanya kesenjangan dalam
pembangunan antar sektor, terutama antara sektor pertanian (basis ekonomi
pedesaan) dan nonpetanian (basis ekonomi perkotaan). Kesenjangan ini akan berakibat pada tingkat
kesejahteraan berbagai kelompok
masyarakat. Jika masalah ini tidak
ditangani secara serius, maka kesenjangan antar kota dan pedesaan akan semakin
parah, sehingga daerah-daerah tertinggal akan semakin banyak ditemui.
Kesenjangan ini cukup berbahaya karena menyimpan potensi konflik kerusuhan dan kecemburuan sosial
(Almasdi Syahza, 2002b). Adanya daerah-daerah tertinggal ini tidak hanya
membawa kemiskinan bagi masyarakat, tetapi dalam jangka panjang akan
menyebabkan daerah tertinggal akan semakin tertinggal sementara yang maju akan
tetap semakin maju dengan percepatan yang semakin tinggi dan sulit dikejar.
Penyebabnya adalah perbedaan sumberdaya manusia (SDM), pertumbuhan awal dan
hasil pembangunan yang secara akumulatif
mendorong pertumbuhan selanjutnya, sehingga akselerasi pembangunan di
kedua daerah akan tetap berbeda. Kesenjangan ini hanya dapat diatasi melalui
campur tangan pemerintah dengan cara mengkatrol daerah tertinggal sehingga
basis perekonomian menjadi terangkat untuk memacu pertumbuhan dan bersaing
dengan daerah lain. Secara teoritis
meningkatnya kesenjangan antar daerah atau antar masyarakat disebabkan oleh
banyak faktor, antara lain: kurangnya pendidikan dan keterampilan, tidak
memiliki faktor produksi seperti tanah dan modal, tidak adanya akses terhadap
permodalan dan pemasaran hasil pertanian. Kekurangan tersebut akan menyebabkan
rendahnya kemampuan berpoduksi, sehingga akan berakibat rendahnya pendapatan
keluarga (Almasdi Syahza, 2003c). Untuk mengatasi kesenjangan antara
daerah-daerah tertinggal dan maju ini pemerintah melakukan berbagai usaha untuk
mengkatrol daerah tertinggal sekaligus memberdayakan keluarga miskin (petani),
antara lain: dengan memacu pertumbuhan ekonomi melalui bantuan modal,
meningkatkan pendidikan dan keterampilan, memberikan bimbingan dan pelatihan.
Di dalam sektor pertanian, dikenal bermacam-macam jenis kredit untuk membantu
permodalan usaha petanian, perikanan, dan perkebunan. Namun usaha yang
dilakukan tersebut belum mampu mengangkat kesejahteraan rakyat, khususnya
masyarakat pedesaan. Untuk itu perlu adanya terobosan melalui pemberdayaan
ekonomi rakyat. Terobosan ini dilakukan harus disesuaikan dengan potensi masyarakat
dan ketersediaan sumberdaya yang ada, misalnya bantuan modal dan pendampingan
untuk membantu pemasaran dan manajemen produksi. Untuk keberhasilan program ini
adalah penting bahwa program bimbingan dan pelatihan ini harus dilakukan secara
berkesinambungan untuk beberapa periode dan dievaluasi.
B.
Pemberdayaan
Ekonomi Rakyat
Dengan adanya kriris ekonomi yang melanda saat ini
telah menyebabkan pemerintah dan para pengambil kebijaksanaan kembali berpikir
ulang tentang arah perekonomian yang selama ini ditempuh. Kini timbul kemauan
politik yang kuat untuk membenahi inefisiensi dan mis-alokasi sumberdaya
(misallocation of resources) yang terjadi di sektor ril yang selama ini
dibiarkan saja terjadi karena kuatnya vested interest para pemburu rente yang
menguasai birokrasi pemerintahan. Akibat dari mis-alokasi sumberdaya adalah
terabaikannya pembangunan pertanian dan industri yang berbasis sumberdaya alam
serta sumberdaya pertanian (resource based industries). Banyak industri yang
dibangun yang membutuhkan bahan baku dan komponen yang harus diimpor atau
industri-industri yang tidak banyak terkait dengan perekonomian lokal sehingga
industri ini sangat rentan terhadap gejolak mata nilai uang. Industri-industri
jenis ini pada umumnya adalah industri yang berpihak kepada golongan ekonomi
kuat (Almasdi Syahza, 2003a). Dalam
mengatasi krisis ekonomi sekarang kebijaksanaan ekonomi harus menganut
paradigma baru dimana pemberdayaan ekonomi rakyat harus menjadi perhatian
utama. Karena sebagian besar rakyat hidup pada sektor pertanian dan sektor ini
masih memberikan kontribusi yang besar pada perekonomian negara, maka
pemberdayaan ekonomi rakyat juga berarti membangun ekonomi pertanian lebih
baik. Pembangunan industri harus memperhatikan keterkaitan kebelakang (backward
linkage) dengan sektor pertanian atau sektor primer sedangkan keterkaitan
kedepan (forward lingkage) harus memperhatikan pengolahan untuk meningkatkan
nilai tambah dan pemasaran yang baik sehingga produk yang dihasilkan tidak
sia-sia. Konsep pengembangan pertanian ini disebut dengan konsep agribisnis.
Untuk mewujudkan tujuan pengembangan ekonomi kerakyatan, terutama di sektor
pertanian maka perlu dipersiapkan kebijakan strategis untuk memperbesar atau
mempercepat pertumbuhan sektor pertanian, khususnya peningkatan pendapatan dan
kesejahteraan masyarakat. Salah satu
cara untuk mencapai tujuan tersebut adalah pengembangan agribisnis yang
terencana dengan baik dan terkait dengan pembangunan sektor ekonomi
lainnya.
C.
Model
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan Berbasis Agribisnis
Sistem Agribisnis adalah semua aktifitas mulai
dari pengadaan dan penyaluran sarana
produksi sampai kepada pemasaran produk-produk yang dihasilkan usaha tani dan
agroindustri yang saling terkait satu sama lain. Agribisnis sebagai suatu
sistem meliputi; 1) subsistem pengadaan sarana produksi; 2) subsistem produksi;
3) subsistem pengolahan hasil; 4) subsistem pemasaran; dan 5) subsistem kelembagaan. Agar semua
subsistem itu dapat berjalan sesuai dengan tuntutan agribisnis, maka perlu
dirancang model pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan berbasiskan agribisnis
dengan melibatkan beberapa lembaga yang mendukung. Hasil pengamatan di lapangan ditemukan
beberapa faktor pendukung pembangunan ekonomi pedesaan yang berbasis
agribisnis, antara lain: 1) peran
perguruan tinggi; 2) pengusaha; 3) lembaga perkreditan; 4) pengusaha tani
(petani); 5) instansi terkait; dan 6) koperasi sebagai badan usaha. Rangkaian
kerja dari faktor pendukung ekonomi pedesaan tersebut disajikan pada Gambar: 1.
Gambar
1. Model Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan Berbasis Agribisnis
a.
Peran
Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi (PT) melalui lembaga penelitian,
atau pusat penelitian sangat memegang peran penting dalam pemberdayaan ekonomi
masyarakat pedesaan. Peran PT ini memiliki tiga dimensi kekuatan. Dimensi
pertama PT harus dapat menggali potensi wilayah sumbedaya manusia (SDM),
sumberdaya alam (SDA) termasuk kesesuian lahan, ketersediaan lahan serta
komoditi unggulan daerah. Dimensi kedua mengetahui potensi lingkungan
masyarakat pedesaan dan peluang usaha yang cocok dengan sosial budayanya
termasuk ketersediaan prasarana dan sarana. Dimensi ketiga merupakan perumusan
rekomendasi dari perpaduan dimensi pertama dan kedua kepada kelompok mitra
usaha agribisnis. Di samping itu sebagai lembaga indenpenden, PT merupakan
lembaga pemantau kegiatan agribisnis di pedesaan. Pada kelompok mitra usaha
agribisnis terlibat lima kelompok pelaku agribisnis, yaitu; lembaga ekonomi
pedesaan (koperasi), pengusaha tani (petani), lembaga perkreditan, pengusaha,
dan instansi pemerintah. Kelima kelompok mitra usaha ini harus merupakan satu
kesatuan yang saling berkait dalam kegiatan agribisnis.
b.
Pengusaha
Pengusaha yang dimaksud disini adalah pengusaha
sebagai pemilik modal dan sebagai pedagang (perantara, penyalur, pengecer).
Sebagai pemilik modal menjalin kerjasama dengan koperasi dalam penyediaan
sarana produksi, alat/mesin pertanian, dan termasuk penyedia teknologi yang
mendukung kegiatan agribisnis di pedesaan. Fungsinya sebagai pedagang adalah
penyalur produk pertanian yang telah melalui proses pengolahan oleh koperasi
sesuai standar yang ditentukan oleh pedagang.
Target pasar disesuaikan dengan kriteria produk yang ada, bisa saja
ekspor, swalayan, restoran, hotel, atau pasar tradisional. Dari sisi lain
pengusaha juga memberikan informasi pasar melalui koperasi, apakah menyangkut
daya beli pasar, peluang pasar, dan lain sebagainya. Termasuk juga menyediakan
tenaga ahli yang ditempatkan di koperasi. Tenaga ahli ini disesuaikan dengan
kebutuhan di lapangan, apakah tenaga ahli bidang produksi, pemasaran, atau
pengendali mutu.
c.
Lembaga
Perkreditan
Lembaga perkreditan pada kegiatan agribisnis cukup
penting. Peranan. Lembaga ini sebagai penyedia kredit kepada koperasi dan
pengusaha. Pada model pemberdayaan ekonomi yang berbasiskan agribisnis ini,
lembaga perkreditan hanya berhubungan langsung dengan koperasi dan pengusaha.
Kredit disalurkan melalui koperasi di pedesaan yang sudah mempunyai bentuk
usaha agribisnis dan agroindustri. Koperasi mengajukan kredit untuk modal kerja
bagi anggota (petani) dan modal kerja bagi koperasi itu sendiri (sebagai pelaku
agroindustri). Sementara kredit kepada pengusaha bisa saja dalam bentuk
pengembangan usaha (swalayan, toko, ekspor, penyediaan teknologi, dan lain
sebagainya).
Pengusaha tani (petani) Kurang berkembangnya
kegiatan pertanian yang berbasiskan agribisnis di pedesaan disebabkan karena
beberapa hal, antara lain: tingkat pengetahuan petani, pemilikan modal, tidak
adanya kepastian pasar, terbatasnya sarana dan prasarana pendukung. Untuk
mengatasi semuanya ini harus melalui suatu organisasi yang mempunyai misi sama.
Koperasi di pedesaan merupakan pilihan yang paling tepat. Koperasi merupakan
salah satu jaminan pasar produk pertanian di pedesaan. Oleh karena itu petani
harus mengutamakan produksi komoditi unggulan di daerahnya. Petani melakukan
usahanya berdasarkan perjanjian dengan pihak koperasi sebagai penyedia dana.
Petani melakukan kegiatan usaha taninya didampingi oleh tim ahli yang ditunjuk
oleh koperasi. Dengan demikian terjadi hubungan yang erat antara koperasi dan
petani. Bentuk mitra usaha ini akan memberikan beberapa keuntungan kepada
petani, antara lain; 1) adanya jaminan pasar produk pertanian bagi petani; 2)
petani terhindar dari resiko fluktuasi harga; 3) petani mendapat tiga
keuntungan, yaitu keuntungan dari hasil penjualan produk pertanian, keuntungan
dari pembagian sisa usaha oleh koperasi pada akhir tahun, dan keuntungan dari
investasi yang ditanamkan pada koperasi (paket agroestat); dan 4) terjalinnya hubungan kemitraan usaha
antara koperasi dan petani.
Instansi terkait Keterlibatan pihak pemerintah dalam
model pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan yang berbasikan agribisnis
diharapkan hanya sebatas pembuat kebijakan dan pembinaan. Kebijakan menyangkut
dengan ketentuan dan peraturan yang saling menguntungkan pelaku agribisnis.
Sedangkan pembinaan diberikan kepada koperasi dan petani. Instansi terkait
dapat saja melakukan pembinaan kepada kedua kelompok ini dengan memakai tenaga
profesional dari luar, baik dari perguruan tinggi maupun dari lembaga profesi
lainnya.
Koperasi sebagai badan usaha Untuk mengembangkan
usaha agribisnis skala kecil perlu dibentuk koperasi. Tanpa koperasi tidak
mungkin agribisnis kecil dapat berkembang. Koperasi inilah nantinya akan
berhubungan dengan pengusaha besar (Bungaran Saragih, 2001b). Koperasi memegang
peranan sangat penting pada kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan.
Koperasi harus berfungsi sebagai badan usaha di pedesaan dan pelaksana penuh
subsistem agribisnis. Koperasi sebagai
perantara penyalur sarana produksi dan alat/mesin pertanian kepada anggota
(petani). Dari sisi lain koperasi juga sebagai pedagang perantara dari produk
pertanian yang dihasilkan oleh anggotanya. Koperasi juga berfungsi sebagai
lembaga pemasaran dari produk pertanian. Pada koperasi dilakukan pengolahan
hasil (sortiran, pengepakan, pemberian label, dan penyimpanan) sesuai dengan
permintaan dan kebutuhan pasar. Koperasi juga berperan sebagai media informasi
pasar, apakah peluang pasar, perkembangan harga, dan daya beli pasar. Melalui
informasi pasar koperasi harus dapat menciptakan peluang pasar produk-produk
pertanian, sehingga petani tidak ragu untuk melakukan kegiatan usahatani mereka
karena ada jaminan dari koperasi bahwa produk mereka akan ditampung. Kegiatan
ini akan meransang partisipasi anggota terhadap koperasi, yang pada hakekatnya
terjadi kesinambungan usaha koperasi. Investasi yang dilakukan oleh koperasi
berupa transportasi, mesin pengolah produk pertanian (agroindustri), mesin dan
alat pertanian harus berupa
penanaman modal atas nama anggota. Artinya setiap
anggota mempunyai saham kepemilikan aset koperasi. Dengan demikia konsep
agroestat di pedesaan dapat berkembang (Almasdi Syahza, 2002a). Koperasi juga berperan sebagai penyedia
kredit yang diperoleh dari lembaga perkreditan dan pengusaha. Pemberian kredit
ini didasarkan kepada bentuk usaha pertanian yang mengembangkan komoditi
unggulan dan punya peluang pasar. Tingkat pengembalian kredit oleh petani dapat
dilakukan melalui pemotongan penjualan hasil pertanian kepada koperasi. Koperasi sebagai unit usaha dibidang agtribisnis, secara umum
mencakup bidang-bidang usaha yang sangat luas yang pada prinsipnya dapat
dikelompokan kepada lima komponen utama, yaitu; 1) bidang usaha yang
menyediakan dan menyalurkan sarana produksi berupa alat-alat dan mesinmesin
pertanian; 2) bidang usaha dalam produksi komoditas pertanian; 3) bidang usaha
industri pengolahan hasil pertanian (agroindustri); 4) bidang usaha pemasaran
hasil-hasil pertanian; dan 5) bidang usaha pelayanan seperti perbankan,
angkutan, asuransi, atau penyimpanan (Almasdi Syahza, 2003b). Kegiatan unit usaha ini akan menimbulkan
multiplier efek ekonomi dalam kehidupan masyarakat, pada hakekatnya agribisnis
sebagai unit usaha dapat menciptakan peluang usaha dalam kegiatan ekonomi
sehingga menyebabkan naiknya pendapatan masyarakat yang pada akhirnya
meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
4.
KESIMPULAN
Pengembangan
agribisnis yang terencana dengan baik dan terkait dengan pembangunan sektor
ekonomi lainnya merupakan kebijakan yang strategis untuk memperbesar atau
mempercepat pertumbuhan sektor pertanian, khususnya peningkatan pendapatan dan
kesejahteraan masyarakat pedesaan. Untuk
itu diperlukan faktor pendukung pembangunan ekonomi pedesaan terutama yang
berbasis agribisnis, antara lain: 1)
peran perguruan tinggi; 2) pengusaha; 3) lembaga perkreditan; 4) pengusaha tani
(petani); 5) instansi terkait; dan 6) koperasi sebagai badan usaha.
Perguruan
tinggi memegang peran penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan,
peran tersebut antara lain: 1) dapat menggali potensi wilayah sumbedaya manusia
(SDM), sumberdaya alam (SDA) termasuk kesesuian lahan, ketersediaan lahan serta
komoditi unggulan daerah; 2) mengetahui potensi lingkungan masyarakat pedesaan
dan peluang usaha yang cocok dengan sosial budayanya termasuk ketersediaan prasarana
dan sarana; 3) memberikan rekomendasi dari hasil perpaduan peran pertama dan
kedua kepada kelompok mitra usaha agribisnis.
Koperasi
merupakan motor penggerak pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat
pedesaan. Koperasi harus berfungsi sebagai badan usaha di pedesaan dan
pelaksana penuh subsistem agribisnis.
Daftar pustaka
Bungaran Saragih, 2001a, Suara Dari
Bogor: Membangun Sistem Agribisnis, Yayasan USESE, Bogor.
2001b, Agribisnis: Paradigma Baru
Pembangunan Ekonomi Berbasis Pertanian,
Yayasan USESE, Bogor.
Bustanul
Arifin, 2001, Spektrum Kebijakan Pertanian Indonesia, Erlangga,
Jakarta.
Sadono sukirno. 1995. Ekonomi Pembangunan. Jakarta: Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia Dengan Bina Grafika
Mudjarat
Kuncoro. 2004. Ekonomi Pembangunan. Yogyakarta: STIE YKPN
LAMPIRAN
NO
|
Judul
Litkaji
|
Paket
Teknologi
|
Rekomendasi/Kesimpulan
Litkaji
|
1
|
Zona Agro-Ekosistem (ZAE), 1998/1999.
|
Peranan ZAE dalam pengembangan
teknologi budidaya lorong di NTB.
|
Pemetaan karakteristik lahan kering
untuk pemanfaatan budidaya lorong di NTB
|
2
|
Uji adaptasi varietas bawang putih
pada dataran tinggi, 1998/1999.
|
Perlakuan berbagai bibit bawang putih.
|
Perlakuan varietas sian memberikan
produski yang tertinggi
|
3
|
usahatani budidaya lorong (alley
cropping), 1998/1999.
|
Konservasi tanah dan air berupa
ppendayagunaan kemiringan lahan, teras gulud, kontur, penanaman dan
pengaturan tanaman (lorong, semusim, tahunan dan hijauan makanan ternak) pola
tumpang sari atau tumpang gilir.
|
Sistem usahatani bersifat wanatani
melalui penerapan budidaya aneka ragam tanaman yang tidak bersamaan panenya
serta mempunyai nilai ekonomis tinggi.
|
4
|
Uji adaptasi varietas dan perbaikan
teknologi budidaya tanaman sayuran di lahan kering, 2000.
|
Introduksi beberapa varietas bawang
merah dan cabai merah
|
Varietas Philipina dan Bima banyak
disukai petani setempat dan varietas cabai Hot Chili berproduksi paling
tinggi.
|
5
|
Uji adaptasi varietas dan budidaya
tanaman sayuran di lahan kering, 2000.
|
Introduksi varietas bawang merah
Philipina, pengolahan lahan, pengaturan jarak tanam, dan pemeliharaan.
|
Jarak tanaman (12x15cm) tampa mulsa),
bedengan (1,2 x 15-17 m), dosis pupuk per hektar (Urea 200 kg, ZA 250 kg,
SP-36 100 kg, dan KCl 100kg), penyiraman (10, 25, 40 hari setelah tanam), dan
pengendalian HPT secara PHT.
|
6
|
Uji adaftasi produktifitas beberapa
hijauan makanan ternak di lahan kering beriklim kering, 1998/2000
|
Perlakuan berbagai jenis rumput.
|
Jenis rumput A gayamus dan S.
sphacelatea beradaptasi cukup baik di wilayah beriklim kering.
|
7
|
Pengkajian sistem usaha pertanian
(SUP) jagung di lahan kering, 1998/1999.
|
Olah tanah sederhana, introduksi
varietas Bisma ataupun Hibrida, serta dosis pupuk per hektar (Urea 200 kg, ZA
sulfomag plus 500 kg, dan KCl 50 kg).
Perbedaan
|
Perbedaan yang cukup nyata dalam
teknologi pekajian dengan cara petani
|