Kamis, 21 Mei 2015

makalah pemberdayaan ekonomi berbasis agribisnis


Stkip.jpg
TUGAS KELOMPOK 5
EKONOMI PEMBANGUNAN

MODEL PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYRAKAT PEDESAAN BERBASIS AGRIBISNIS

Oleh:
AHMAD BAEZAN               :  13360121
TUTY ALAWIYAH              :  13360143
M JOHAN HERWANDY     :  13360133
NELY TIA KINANTI           :  13360135

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN EKONOMI
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
STKIP HAMZANWADI SELONG
2015



Kata Pengantar
crackline.gif
          Alhamdulillah segala puji bagi Allah SWT, yang telah memberikan begitu banyak nikmat yang tak mungkin kita bisa menghitungnya. Tentunya kami bersyukur juga kepada-Nya karena Alhamdulillah makalah Model Pemberdayaan Ekonomi Masyrakat Pedesaan Berbasis Agribisnis. ini bisa terselesaikan dengan izin dan karunia-Nya.
          Sholawat dan salam senantiasa selalu tercurahkan kepada junjungan alam nabi besar kita Muhammad SAW, selaku guru dan tauladan kita yang patut kita contohi. Makalah yang anda baca ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar kami dalam membantu para mahasiswa/i didalam memahami mata kuliah Ekonomi Pembangunan khususnya dalam materi Pemberdayaan Ekonomi Masyrakat Pedesaan Berbasis Agribisnis
          Dalam penyusunan makalah ini tentunya tak terlepas dari bantuan rekan-rekan saya dalam kelompok V (lima). Terima kasih saya ucapkan atas kerja sama yang baik dalam mengumpulkan materi sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik.
          Tentunya makalah yang anda baca ini masih jauh dari kesempurnaan, karena kesempurnaan hanyalah milik-Nya. Untuk itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat kami butuhkan demi baiknya untuk penyususunan kedepannya.
            Akhirya sekecil apapun yang bisa kami sajikan, tentunya berharap semoga makalah ini bisa membantu para pembaca khususnya teman-teman mahasiwa/i dalam proses pembelajaran.


                                                                                        Pancor, 11 Mei 2015

                                                                                       penulis








DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL.......................................................................................................... i
KATA PENGANTAR........................................................................................................ ii
DAFTAR ISI...................................................................................................................... iii
1.      PENDAHULUAN.................................................................................................. 1
2.      TUJUAN PENULISAN......................................................................................... 2
3.      PEMBAHASAN..................................................................................................... 2
A.    Kesenjangan Ekonomi Masyarakat................................................................... 2
B.     Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat................................................................ 4
C.     Model Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan Berbasis  
Agribisnis........................................................................................................... 5
4.      KESIMPULAN...................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................... 11
LAMPIRAN....................................................................................................................... 12

  
1.      PENDAHULUAN
Perkembangan sektor pertanian di daerah sampai saat ini cukup menggembirakan. Namun tingkat pendapatan masyarakat  dari usaha pertanian belum meningkat seperti yang diharapkan. Karena itu Pemerintah  mencanakan sasaran pembangunan Daerah harus mengacu kepada Lima Pilar Utama, yaitu:
1.      Pembangunan ekonomi berbasiskan kerakyatan
2.      Pembinaan dan pengembangan sumberdaya manusia
3.      Pembangunan kesehatan/olahraga
4.      Pembangunan/kegiatan seni budaya; dan
5.      Pembangunan dalam rangka meningkatkan iman dan taqwa.
Pembangunan ekonomi kerakyatan akan difokuskan kepada pemberdayaan petani terutama di pedesaan, nelayan, perajin; dan  pengusaha industri kecil. Setiap pembangunan di daerah  tidak terlepas dari kelima pilar  utama pembangunan tersebut. Karena pembangunan daerah sangat ditentukan oleh potensi yang dimiliki oleh suatu daerah, maka kebijaksanaan yang dibuat oleh pemerintah daerah harus mengacu kepada potensi daerah yang berpeluang untuk dikembangkan, khususnya sektor pertanian.
Potensi tersebut antara lain: 1) Pengembangan tanaman hortikultura. 2) Tanaman perkebunan. 3) Usaha perikanan. 4) Usaha peternakan. 5) Usaha pertambangan. 6) Sektor industri; dan 7) Potensi keparawisataan (Almasdi Syahza, 2003b). Pengembangan sektor pertanian dalam arti luas harus diarahkan kepada sistem agribisnis dan agroindustri, karena pendekatan ini akan dapat meningkatkan nilai tambah sektor pertanian, pada hakekatnya dapat meningkatkan pendapatan bagi pelaku-pelaku agribisnis dan agroindustri di daerah (Bustanul Arifin, 2001).  
Faktor lain yang mendukung prospek pengembangan agribisnis di Daerah untuk masa mendatang, antara lain: 1) penduduk yang semakin bertambah sehingga kebutuhan pangan juga bertambah, ini merupakan peluang pasar yang baik bagi pelaku agribisnis; 2) meningkatnya pendapatan, pendapatan masyarakat akan meningkatkan kebutuhan pangan berkualitas dan beragam (diversifikasi). Keragaman produk menuntut adanya pengolahan hasil (agroindustri); dan 3) perkembangan agribisnis juga akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi suatu daerah, meningkatkan pendapatan petani yang pada akhirnya diharapkan akan mengurangi ketimpangan pendapatan masyarakat (Almasdi Syahza, 2002a).
Menurut Bungaran Saragih (2001a), sektor agribisnis sebagai sektor ekonomi rakyat masih memiliki prospek yang cerah untuk dikembangkan lebih lanjut, baik untuk memperkuat ekonomi rakyat, maupun sebagai andalan Indonesia dalam perdagangan bebas.   Untuk mewujudkan tujuan pengembangan ekonomi kerakyatan, terutama di sektor pertanian maka perlu dipersiapkan kebijakan strategis untuk memperbesar atau mempercepat pertumbuhan sektor pertanian, khususnya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.  Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut adalah pengembangan agribisnis dan agroindustri yang terencana dengan baik dan terkait dengan pembangunan sektor ekonomi lainnya.
Dalam upaya penguatan ekonomi rakyat, industrialisasi pertanian merupakan syarat keharusan (necessary condition), yang menjamin iklim makro yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat yang sebagian besar berada pada kegiatan ekonomi berbasis pertanian. Untuk penguatan ekonomi rakyat secara riil, diperlukan syarat kecukupan (sufficient condition) berupa pengembangan organisasi bisnis petani yang dapat merebut nilai tambah yang tercipta pada setiap mata rantai ekonomi dalam industrialisasi pertanian (Bungaran Saragih, 2001b). Organisasi bisnis di pedesaan ini berfungsi sebagai lembaga pemasaran produk pertanian. Penelitian ini secara umum bertujuan untuk mengidentifikasi faktor pendukung pembangunan ekonomi pedesaan. Sedangkan hasil penelitian ini diharapkan dapat menemukan model pemberdayaan ekonomi pedesaan yang berbasis agribisnis.  
2.      TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah pertama untuk memenuhi tugas mata kuliah ekonomi pembangunan sebagai salah satu syarat pemberian penilaian, dan untuk membantu mahasiswa atau mahasiswi pada khususnya dan para pembaca pada umumnya dalam memahami Model Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan Berbasis Agribisnis.
3.      PEMBAHASAN
A.    Kesenjangan Ekonomi Masyarakat
Pertumbuhan ekonomi yang kita pacu selama ini belum mencerminkan distribusi pendapatan yang adil dan merata, karena pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini hanya dinikmati oleh sekelompok kecil masyarakat, seperti masyarakat perkotaan, sedangkan masyarakat pedesaan atau pinggiran mendapat porsi yang kecil dan tertinggal. Masih terjadi kesenjangan (disparitas) terutama antar daerah dan sektor serta antar golongan masyarakat. Kesenjangan antar daerah ini paling menyolok adalah antara daerah pengembangan kawasan industri dengan kawasan pengembangan pertanian. Daerah pengembangan pertanian tersebut mata pencarian pokok masyarakatnya hanya bergantung kepada pemanfaatan sumberdaya alam yang tersedia yaitu, perkebunan, mencari kayu, nelayan, dan petani tradisional (subsisten).  Kesenjangan ini akan diperburuk karena adanya kesenjangan dalam pembangunan antar sektor, terutama antara sektor pertanian (basis ekonomi pedesaan) dan nonpetanian (basis ekonomi perkotaan). Kesenjangan  ini akan berakibat pada tingkat kesejahteraan  berbagai kelompok masyarakat. Jika masalah  ini tidak ditangani secara serius, maka kesenjangan antar kota dan pedesaan akan semakin parah, sehingga daerah-daerah tertinggal akan semakin banyak ditemui. Kesenjangan ini cukup berbahaya karena menyimpan potensi  konflik kerusuhan dan kecemburuan sosial (Almasdi Syahza, 2002b). Adanya daerah-daerah tertinggal ini tidak hanya membawa kemiskinan bagi masyarakat, tetapi dalam jangka panjang akan menyebabkan daerah tertinggal akan semakin tertinggal sementara yang maju akan tetap semakin maju dengan percepatan yang semakin tinggi dan sulit dikejar. Penyebabnya adalah perbedaan sumberdaya manusia (SDM), pertumbuhan awal dan hasil pembangunan yang secara akumulatif  mendorong pertumbuhan selanjutnya, sehingga akselerasi pembangunan di kedua daerah akan tetap berbeda. Kesenjangan ini hanya dapat diatasi melalui campur tangan pemerintah dengan cara mengkatrol daerah tertinggal sehingga basis perekonomian menjadi terangkat untuk memacu pertumbuhan dan bersaing dengan daerah  lain. Secara teoritis meningkatnya kesenjangan antar daerah atau antar masyarakat disebabkan oleh banyak faktor, antara lain: kurangnya pendidikan dan keterampilan, tidak memiliki faktor produksi seperti tanah dan modal, tidak adanya akses terhadap permodalan dan pemasaran hasil pertanian. Kekurangan tersebut akan menyebabkan rendahnya kemampuan berpoduksi, sehingga akan berakibat rendahnya pendapatan keluarga (Almasdi Syahza, 2003c). Untuk mengatasi kesenjangan antara daerah-daerah tertinggal dan maju ini pemerintah melakukan berbagai usaha untuk mengkatrol daerah tertinggal sekaligus memberdayakan keluarga miskin (petani), antara lain: dengan memacu pertumbuhan ekonomi melalui bantuan modal, meningkatkan pendidikan dan keterampilan, memberikan bimbingan dan pelatihan. Di dalam sektor pertanian, dikenal bermacam-macam jenis kredit untuk membantu permodalan usaha petanian, perikanan, dan perkebunan. Namun usaha yang dilakukan tersebut belum mampu mengangkat kesejahteraan rakyat, khususnya masyarakat pedesaan. Untuk itu perlu adanya terobosan melalui pemberdayaan ekonomi rakyat. Terobosan ini dilakukan harus disesuaikan dengan potensi masyarakat dan ketersediaan sumberdaya yang ada, misalnya bantuan modal dan pendampingan untuk membantu pemasaran dan manajemen produksi. Untuk keberhasilan program ini adalah penting bahwa program bimbingan dan pelatihan ini harus dilakukan secara berkesinambungan untuk beberapa periode dan dievaluasi. 
B.     Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
Dengan adanya kriris ekonomi yang melanda saat ini telah menyebabkan pemerintah dan para pengambil kebijaksanaan kembali berpikir ulang tentang arah perekonomian yang selama ini ditempuh. Kini timbul kemauan politik yang kuat untuk membenahi inefisiensi dan mis-alokasi sumberdaya (misallocation of resources) yang terjadi di sektor ril yang selama ini dibiarkan saja terjadi karena kuatnya vested interest para pemburu rente yang menguasai birokrasi pemerintahan. Akibat dari mis-alokasi sumberdaya adalah terabaikannya pembangunan pertanian dan industri yang berbasis sumberdaya alam serta sumberdaya pertanian (resource based industries). Banyak industri yang dibangun yang membutuhkan bahan baku dan komponen yang harus diimpor atau industri-industri yang tidak banyak terkait dengan perekonomian lokal sehingga industri ini sangat rentan terhadap gejolak mata nilai uang. Industri-industri jenis ini pada umumnya adalah industri yang berpihak kepada golongan ekonomi kuat (Almasdi Syahza, 2003a).  Dalam mengatasi krisis ekonomi sekarang kebijaksanaan ekonomi harus menganut paradigma baru dimana pemberdayaan ekonomi rakyat harus menjadi perhatian utama. Karena sebagian besar rakyat hidup pada sektor pertanian dan sektor ini masih memberikan kontribusi yang besar pada perekonomian negara, maka pemberdayaan ekonomi rakyat juga berarti membangun ekonomi pertanian lebih baik. Pembangunan industri harus memperhatikan keterkaitan kebelakang (backward linkage) dengan sektor pertanian atau sektor primer sedangkan keterkaitan kedepan (forward lingkage) harus memperhatikan pengolahan untuk meningkatkan nilai tambah dan pemasaran yang baik sehingga produk yang dihasilkan tidak sia-sia. Konsep pengembangan pertanian ini disebut dengan konsep agribisnis. Untuk mewujudkan tujuan pengembangan ekonomi kerakyatan, terutama di sektor pertanian maka perlu dipersiapkan kebijakan strategis untuk memperbesar atau mempercepat pertumbuhan sektor pertanian, khususnya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.  Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut adalah pengembangan agribisnis yang terencana dengan baik dan terkait dengan pembangunan sektor ekonomi lainnya. 



C.    Model Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan Berbasis Agribisnis 
Sistem Agribisnis adalah semua aktifitas mulai dari  pengadaan dan penyaluran sarana produksi sampai kepada pemasaran produk-produk yang dihasilkan usaha tani dan agroindustri yang saling terkait satu sama lain. Agribisnis sebagai suatu sistem meliputi; 1) subsistem pengadaan sarana produksi; 2) subsistem produksi; 3) subsistem pengolahan hasil; 4) subsistem pemasaran;  dan 5) subsistem kelembagaan. Agar semua subsistem itu dapat berjalan sesuai dengan tuntutan agribisnis, maka perlu dirancang model pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan berbasiskan agribisnis dengan melibatkan beberapa lembaga yang mendukung.  Hasil pengamatan di lapangan ditemukan beberapa faktor pendukung pembangunan ekonomi pedesaan yang berbasis agribisnis, antara lain:  1) peran perguruan tinggi; 2) pengusaha; 3) lembaga perkreditan; 4) pengusaha tani (petani); 5) instansi terkait; dan 6) koperasi sebagai badan usaha. Rangkaian kerja dari faktor pendukung ekonomi pedesaan tersebut disajikan pada Gambar: 1.
Gambar 1. Model Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan Berbasis Agribisnis
a.      Peran Perguruan Tinggi 
Perguruan tinggi (PT) melalui lembaga penelitian, atau pusat penelitian sangat memegang peran penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan. Peran PT ini memiliki tiga dimensi kekuatan. Dimensi pertama PT harus dapat menggali potensi wilayah sumbedaya manusia (SDM), sumberdaya alam (SDA) termasuk kesesuian lahan, ketersediaan lahan serta komoditi unggulan daerah. Dimensi kedua mengetahui potensi lingkungan masyarakat pedesaan dan peluang usaha yang cocok dengan sosial budayanya termasuk ketersediaan prasarana dan sarana. Dimensi ketiga merupakan perumusan rekomendasi dari perpaduan dimensi pertama dan kedua kepada kelompok mitra usaha agribisnis. Di samping itu sebagai lembaga indenpenden, PT merupakan lembaga pemantau kegiatan agribisnis di pedesaan. Pada kelompok mitra usaha agribisnis terlibat lima kelompok pelaku agribisnis, yaitu; lembaga ekonomi pedesaan (koperasi), pengusaha tani (petani), lembaga perkreditan, pengusaha, dan instansi pemerintah. Kelima kelompok mitra usaha ini harus merupakan satu kesatuan yang saling berkait dalam kegiatan agribisnis.
b.      Pengusaha
Pengusaha yang dimaksud disini adalah pengusaha sebagai pemilik modal dan sebagai pedagang (perantara, penyalur, pengecer). Sebagai pemilik modal menjalin kerjasama dengan koperasi dalam penyediaan sarana produksi, alat/mesin pertanian, dan termasuk penyedia teknologi yang mendukung kegiatan agribisnis di pedesaan. Fungsinya sebagai pedagang adalah penyalur produk pertanian yang telah melalui proses pengolahan oleh koperasi sesuai standar yang ditentukan oleh pedagang.  Target pasar disesuaikan dengan kriteria produk yang ada, bisa saja ekspor, swalayan, restoran, hotel, atau pasar tradisional. Dari sisi lain pengusaha juga memberikan informasi pasar melalui koperasi, apakah menyangkut daya beli pasar, peluang pasar, dan lain sebagainya. Termasuk juga menyediakan tenaga ahli yang ditempatkan di koperasi. Tenaga ahli ini disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, apakah tenaga ahli bidang produksi, pemasaran, atau pengendali mutu.
c.       Lembaga Perkreditan
Lembaga perkreditan pada kegiatan agribisnis cukup penting. Peranan. Lembaga ini sebagai penyedia kredit kepada koperasi dan pengusaha. Pada model pemberdayaan ekonomi yang berbasiskan agribisnis ini, lembaga perkreditan hanya berhubungan langsung dengan koperasi dan pengusaha. Kredit disalurkan melalui koperasi di pedesaan yang sudah mempunyai bentuk usaha agribisnis dan agroindustri. Koperasi mengajukan kredit untuk modal kerja bagi anggota (petani) dan modal kerja bagi koperasi itu sendiri (sebagai pelaku agroindustri). Sementara kredit kepada pengusaha bisa saja dalam bentuk pengembangan usaha (swalayan, toko, ekspor, penyediaan teknologi, dan lain sebagainya). 
Pengusaha tani (petani) Kurang berkembangnya kegiatan pertanian yang berbasiskan agribisnis di pedesaan disebabkan karena beberapa hal, antara lain: tingkat pengetahuan petani, pemilikan modal, tidak adanya kepastian pasar, terbatasnya sarana dan prasarana pendukung. Untuk mengatasi semuanya ini harus melalui suatu organisasi yang mempunyai misi sama. Koperasi di pedesaan merupakan pilihan yang paling tepat. Koperasi merupakan salah satu jaminan pasar produk pertanian di pedesaan. Oleh karena itu petani harus mengutamakan produksi komoditi unggulan di daerahnya. Petani melakukan usahanya berdasarkan perjanjian dengan pihak koperasi sebagai penyedia dana. Petani melakukan kegiatan usaha taninya didampingi oleh tim ahli yang ditunjuk oleh koperasi. Dengan demikian terjadi hubungan yang erat antara koperasi dan petani. Bentuk mitra usaha ini akan memberikan beberapa keuntungan kepada petani, antara lain; 1) adanya jaminan pasar produk pertanian bagi petani; 2) petani terhindar dari resiko fluktuasi harga; 3) petani mendapat tiga keuntungan, yaitu keuntungan dari hasil penjualan produk pertanian, keuntungan dari pembagian sisa usaha oleh koperasi pada akhir tahun, dan keuntungan dari investasi yang ditanamkan pada koperasi (paket agroestat);  dan 4) terjalinnya hubungan kemitraan usaha antara koperasi dan petani.
Instansi terkait Keterlibatan pihak pemerintah dalam model pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan yang berbasikan agribisnis diharapkan hanya sebatas pembuat kebijakan dan pembinaan. Kebijakan menyangkut dengan ketentuan dan peraturan yang saling menguntungkan pelaku agribisnis. Sedangkan pembinaan diberikan kepada koperasi dan petani. Instansi terkait dapat saja melakukan pembinaan kepada kedua kelompok ini dengan memakai tenaga profesional dari luar, baik dari perguruan tinggi maupun dari lembaga profesi lainnya. 
Koperasi sebagai badan usaha Untuk mengembangkan usaha agribisnis skala kecil perlu dibentuk koperasi. Tanpa koperasi tidak mungkin agribisnis kecil dapat berkembang. Koperasi inilah nantinya akan berhubungan dengan pengusaha besar (Bungaran Saragih, 2001b). Koperasi memegang peranan sangat penting pada kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan. Koperasi harus berfungsi sebagai badan usaha di pedesaan dan pelaksana penuh subsistem agribisnis.  Koperasi sebagai perantara penyalur sarana produksi dan alat/mesin pertanian kepada anggota (petani). Dari sisi lain koperasi juga sebagai pedagang perantara dari produk pertanian yang dihasilkan oleh anggotanya. Koperasi juga berfungsi sebagai lembaga pemasaran dari produk pertanian. Pada koperasi dilakukan pengolahan hasil (sortiran, pengepakan, pemberian label, dan penyimpanan) sesuai dengan permintaan dan kebutuhan pasar. Koperasi juga berperan sebagai media informasi pasar, apakah peluang pasar, perkembangan harga, dan daya beli pasar. Melalui informasi pasar koperasi harus dapat menciptakan peluang pasar produk-produk pertanian, sehingga petani tidak ragu untuk melakukan kegiatan usahatani mereka karena ada jaminan dari koperasi bahwa produk mereka akan ditampung. Kegiatan ini akan meransang partisipasi anggota terhadap koperasi, yang pada hakekatnya terjadi kesinambungan usaha koperasi. Investasi yang dilakukan oleh koperasi berupa transportasi, mesin pengolah produk pertanian (agroindustri), mesin dan alat pertanian harus berupa
penanaman modal atas nama anggota. Artinya setiap anggota mempunyai saham kepemilikan aset koperasi. Dengan demikia konsep agroestat di pedesaan dapat berkembang (Almasdi Syahza, 2002a).  Koperasi juga berperan sebagai penyedia kredit yang diperoleh dari lembaga perkreditan dan pengusaha. Pemberian kredit ini didasarkan kepada bentuk usaha pertanian yang mengembangkan komoditi unggulan dan punya peluang pasar. Tingkat pengembalian kredit oleh petani dapat dilakukan melalui pemotongan penjualan hasil pertanian kepada koperasi.  Koperasi sebagai  unit usaha dibidang agtribisnis, secara umum mencakup bidang-bidang usaha yang sangat luas yang pada prinsipnya dapat dikelompokan kepada lima komponen utama, yaitu; 1) bidang usaha yang menyediakan dan menyalurkan sarana produksi berupa alat-alat dan mesinmesin pertanian; 2) bidang usaha dalam produksi komoditas pertanian; 3) bidang usaha industri pengolahan hasil pertanian (agroindustri); 4) bidang usaha pemasaran hasil-hasil pertanian; dan 5) bidang usaha pelayanan seperti perbankan, angkutan, asuransi, atau penyimpanan (Almasdi Syahza, 2003b).  Kegiatan unit usaha ini akan menimbulkan multiplier efek ekonomi dalam kehidupan masyarakat, pada hakekatnya agribisnis sebagai unit usaha dapat menciptakan peluang usaha dalam kegiatan ekonomi sehingga menyebabkan naiknya pendapatan masyarakat yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

4.      KESIMPULAN
Pengembangan agribisnis yang terencana dengan baik dan terkait dengan pembangunan sektor ekonomi lainnya merupakan kebijakan yang strategis untuk memperbesar atau mempercepat pertumbuhan sektor pertanian, khususnya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pedesaan.  Untuk itu diperlukan faktor pendukung pembangunan ekonomi pedesaan terutama yang berbasis agribisnis, antara lain:  1) peran perguruan tinggi; 2) pengusaha; 3) lembaga perkreditan; 4) pengusaha tani (petani); 5) instansi terkait; dan 6) koperasi sebagai badan usaha.
Perguruan tinggi memegang peran penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan, peran tersebut antara lain: 1) dapat menggali potensi wilayah sumbedaya manusia (SDM), sumberdaya alam (SDA) termasuk kesesuian lahan, ketersediaan lahan serta komoditi unggulan daerah; 2) mengetahui potensi lingkungan masyarakat pedesaan dan peluang usaha yang cocok dengan sosial budayanya termasuk ketersediaan prasarana dan sarana; 3) memberikan rekomendasi dari hasil perpaduan peran pertama dan kedua kepada kelompok mitra usaha agribisnis.
Koperasi merupakan motor penggerak pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan. Koperasi harus berfungsi sebagai badan usaha di pedesaan dan pelaksana penuh subsistem agribisnis.


Daftar pustaka
Bungaran Saragih, 2001a, Suara Dari Bogor: Membangun Sistem Agribisnis, Yayasan USESE, Bogor. 
2001b, Agribisnis: Paradigma Baru Pembangunan Ekonomi Berbasis Pertanian,  Yayasan USESE, Bogor. 
Bustanul Arifin, 2001, Spektrum Kebijakan Pertanian Indonesia, Erlangga,
Jakarta.
Sadono sukirno. 1995. Ekonomi Pembangunan. Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Dengan Bina Grafika
Mudjarat Kuncoro. 2004. Ekonomi Pembangunan. Yogyakarta: STIE YKPN



LAMPIRAN
NO
Judul Litkaji
Paket Teknologi
Rekomendasi/Kesimpulan Litkaji
1
Zona Agro-Ekosistem (ZAE), 1998/1999.
Peranan ZAE dalam pengembangan teknologi budidaya lorong di NTB.
Pemetaan karakteristik lahan kering untuk pemanfaatan budidaya lorong di NTB
2
Uji adaptasi varietas bawang putih pada dataran tinggi, 1998/1999. 
Perlakuan berbagai bibit bawang putih.
Perlakuan varietas sian memberikan produski yang tertinggi
3
usahatani budidaya lorong (alley cropping), 1998/1999.

Konservasi tanah dan air berupa ppendayagunaan kemiringan lahan, teras gulud, kontur, penanaman dan pengaturan tanaman (lorong, semusim, tahunan dan hijauan makanan ternak) pola tumpang sari atau tumpang gilir.

Sistem usahatani bersifat wanatani melalui penerapan budidaya aneka ragam tanaman yang tidak bersamaan panenya serta mempunyai nilai ekonomis tinggi.
4
Uji adaptasi varietas dan perbaikan teknologi budidaya tanaman sayuran di lahan kering, 2000.
Introduksi beberapa varietas bawang merah dan cabai merah
Varietas Philipina dan Bima banyak disukai petani setempat dan varietas cabai Hot Chili berproduksi paling tinggi.
5
Uji adaptasi varietas dan budidaya tanaman sayuran di lahan kering, 2000.
Introduksi varietas bawang merah Philipina, pengolahan lahan, pengaturan jarak tanam, dan pemeliharaan.
Jarak tanaman (12x15cm) tampa mulsa), bedengan (1,2 x 15-17 m), dosis pupuk per hektar (Urea 200 kg, ZA 250 kg, SP-36 100 kg, dan KCl 100kg), penyiraman (10, 25, 40 hari setelah tanam), dan pengendalian HPT secara PHT.
6
Uji adaftasi produktifitas beberapa hijauan makanan ternak di lahan kering beriklim kering, 1998/2000
Perlakuan berbagai jenis rumput.

Jenis rumput A gayamus dan S. sphacelatea beradaptasi cukup baik di wilayah beriklim kering.
7

Pengkajian sistem usaha pertanian (SUP) jagung di lahan kering, 1998/1999.
Olah tanah sederhana, introduksi varietas Bisma ataupun Hibrida, serta dosis pupuk per hektar (Urea 200 kg, ZA sulfomag plus 500 kg, dan KCl 50 kg).
Perbedaan
Perbedaan yang cukup nyata dalam teknologi pekajian dengan cara petani

















Stkip.jpg
TUGAS KELOMPOK 5
EKONOMI PEMBANGUNAN

MODEL PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYRAKAT PEDESAAN BERBASIS AGRIBISNIS

Oleh:
AHMAD BAEZAN               :  13360121
TUTY ALAWIYAH              :  13360143
M JOHAN HERWANDY     :  13360133
NELY TIA KINANTI                       :  13360135

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN EKONOMI
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
STKIP HAMZANWADI SELONG
2015



Kata Pengantar
crackline.gif
          Alhamdulillah segala puji bagi Allah SWT, yang telah memberikan begitu banyak nikmat yang tak mungkin kita bisa menghitungnya. Tentunya kami bersyukur juga kepada-Nya karena Alhamdulillah makalah Model Pemberdayaan Ekonomi Masyrakat Pedesaan Berbasis Agribisnis. ini bisa terselesaikan dengan izin dan karunia-Nya.
          Sholawat dan salam senantiasa selalu tercurahkan kepada junjungan alam nabi besar kita Muhammad SAW, selaku guru dan tauladan kita yang patut kita contohi. Makalah yang anda baca ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar kami dalam membantu para mahasiswa/i didalam memahami mata kuliah Ekonomi Pembangunan khususnya dalam materi Pemberdayaan Ekonomi Masyrakat Pedesaan Berbasis Agribisnis
          Dalam penyusunan makalah ini tentunya tak terlepas dari bantuan rekan-rekan saya dalam kelompok V (lima). Terima kasih saya ucapkan atas kerja sama yang baik dalam mengumpulkan materi sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik.
          Tentunya makalah yang anda baca ini masih jauh dari kesempurnaan, karena kesempurnaan hanyalah milik-Nya. Untuk itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat kami butuhkan demi baiknya untuk penyususunan kedepannya.
            Akhirya sekecil apapun yang bisa kami sajikan, tentunya berharap semoga makalah ini bisa membantu para pembaca khususnya teman-teman mahasiwa/i dalam proses pembelajaran.


                                                                                        Pancor, 11 Mei 2015

                                                                                       penulis








DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL.......................................................................................................... i
KATA PENGANTAR........................................................................................................ ii
DAFTAR ISI...................................................................................................................... iii
1.      PENDAHULUAN.................................................................................................. 1
2.      TUJUAN PENULISAN......................................................................................... 2
3.      PEMBAHASAN..................................................................................................... 2
A.    Kesenjangan Ekonomi Masyarakat................................................................... 2
B.     Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat................................................................ 4
C.     Model Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan Berbasis  
Agribisnis........................................................................................................... 5
4.      KESIMPULAN...................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................... 11
LAMPIRAN....................................................................................................................... 12



















1.      PENDAHULUAN
Perkembangan sektor pertanian di daerah sampai saat ini cukup menggembirakan. Namun tingkat pendapatan masyarakat  dari usaha pertanian belum meningkat seperti yang diharapkan. Karena itu Pemerintah  mencanakan sasaran pembangunan Daerah harus mengacu kepada Lima Pilar Utama, yaitu:
1.      Pembangunan ekonomi berbasiskan kerakyatan
2.      Pembinaan dan pengembangan sumberdaya manusia
3.      Pembangunan kesehatan/olahraga
4.      Pembangunan/kegiatan seni budaya; dan
5.      Pembangunan dalam rangka meningkatkan iman dan taqwa.
Pembangunan ekonomi kerakyatan akan difokuskan kepada pemberdayaan petani terutama di pedesaan, nelayan, perajin; dan  pengusaha industri kecil. Setiap pembangunan di daerah  tidak terlepas dari kelima pilar  utama pembangunan tersebut. Karena pembangunan daerah sangat ditentukan oleh potensi yang dimiliki oleh suatu daerah, maka kebijaksanaan yang dibuat oleh pemerintah daerah harus mengacu kepada potensi daerah yang berpeluang untuk dikembangkan, khususnya sektor pertanian.
Potensi tersebut antara lain: 1) Pengembangan tanaman hortikultura. 2) Tanaman perkebunan. 3) Usaha perikanan. 4) Usaha peternakan. 5) Usaha pertambangan. 6) Sektor industri; dan 7) Potensi keparawisataan (Almasdi Syahza, 2003b). Pengembangan sektor pertanian dalam arti luas harus diarahkan kepada sistem agribisnis dan agroindustri, karena pendekatan ini akan dapat meningkatkan nilai tambah sektor pertanian, pada hakekatnya dapat meningkatkan pendapatan bagi pelaku-pelaku agribisnis dan agroindustri di daerah (Bustanul Arifin, 2001).  
Faktor lain yang mendukung prospek pengembangan agribisnis di Daerah untuk masa mendatang, antara lain: 1) penduduk yang semakin bertambah sehingga kebutuhan pangan juga bertambah, ini merupakan peluang pasar yang baik bagi pelaku agribisnis; 2) meningkatnya pendapatan, pendapatan masyarakat akan meningkatkan kebutuhan pangan berkualitas dan beragam (diversifikasi). Keragaman produk menuntut adanya pengolahan hasil (agroindustri); dan 3) perkembangan agribisnis juga akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi suatu daerah, meningkatkan pendapatan petani yang pada akhirnya diharapkan akan mengurangi ketimpangan pendapatan masyarakat (Almasdi Syahza, 2002a).
Menurut Bungaran Saragih (2001a), sektor agribisnis sebagai sektor ekonomi rakyat masih memiliki prospek yang cerah untuk dikembangkan lebih lanjut, baik untuk memperkuat ekonomi rakyat, maupun sebagai andalan Indonesia dalam perdagangan bebas.   Untuk mewujudkan tujuan pengembangan ekonomi kerakyatan, terutama di sektor pertanian maka perlu dipersiapkan kebijakan strategis untuk memperbesar atau mempercepat pertumbuhan sektor pertanian, khususnya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.  Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut adalah pengembangan agribisnis dan agroindustri yang terencana dengan baik dan terkait dengan pembangunan sektor ekonomi lainnya.
Dalam upaya penguatan ekonomi rakyat, industrialisasi pertanian merupakan syarat keharusan (necessary condition), yang menjamin iklim makro yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat yang sebagian besar berada pada kegiatan ekonomi berbasis pertanian. Untuk penguatan ekonomi rakyat secara riil, diperlukan syarat kecukupan (sufficient condition) berupa pengembangan organisasi bisnis petani yang dapat merebut nilai tambah yang tercipta pada setiap mata rantai ekonomi dalam industrialisasi pertanian (Bungaran Saragih, 2001b). Organisasi bisnis di pedesaan ini berfungsi sebagai lembaga pemasaran produk pertanian. Penelitian ini secara umum bertujuan untuk mengidentifikasi faktor pendukung pembangunan ekonomi pedesaan. Sedangkan hasil penelitian ini diharapkan dapat menemukan model pemberdayaan ekonomi pedesaan yang berbasis agribisnis.  
2.      TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah pertama untuk memenuhi tugas mata kuliah ekonomi pembangunan sebagai salah satu syarat pemberian penilaian, dan untuk membantu mahasiswa atau mahasiswi pada khususnya dan para pembaca pada umumnya dalam memahami Model Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan Berbasis Agribisnis.
3.      PEMBAHASAN
A.    Kesenjangan Ekonomi Masyarakat
Pertumbuhan ekonomi yang kita pacu selama ini belum mencerminkan distribusi pendapatan yang adil dan merata, karena pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini hanya dinikmati oleh sekelompok kecil masyarakat, seperti masyarakat perkotaan, sedangkan masyarakat pedesaan atau pinggiran mendapat porsi yang kecil dan tertinggal. Masih terjadi kesenjangan (disparitas) terutama antar daerah dan sektor serta antar golongan masyarakat. Kesenjangan antar daerah ini paling menyolok adalah antara daerah pengembangan kawasan industri dengan kawasan pengembangan pertanian. Daerah pengembangan pertanian tersebut mata pencarian pokok masyarakatnya hanya bergantung kepada pemanfaatan sumberdaya alam yang tersedia yaitu, perkebunan, mencari kayu, nelayan, dan petani tradisional (subsisten).  Kesenjangan ini akan diperburuk karena adanya kesenjangan dalam pembangunan antar sektor, terutama antara sektor pertanian (basis ekonomi pedesaan) dan nonpetanian (basis ekonomi perkotaan). Kesenjangan  ini akan berakibat pada tingkat kesejahteraan  berbagai kelompok masyarakat. Jika masalah  ini tidak ditangani secara serius, maka kesenjangan antar kota dan pedesaan akan semakin parah, sehingga daerah-daerah tertinggal akan semakin banyak ditemui. Kesenjangan ini cukup berbahaya karena menyimpan potensi  konflik kerusuhan dan kecemburuan sosial (Almasdi Syahza, 2002b). Adanya daerah-daerah tertinggal ini tidak hanya membawa kemiskinan bagi masyarakat, tetapi dalam jangka panjang akan menyebabkan daerah tertinggal akan semakin tertinggal sementara yang maju akan tetap semakin maju dengan percepatan yang semakin tinggi dan sulit dikejar. Penyebabnya adalah perbedaan sumberdaya manusia (SDM), pertumbuhan awal dan hasil pembangunan yang secara akumulatif  mendorong pertumbuhan selanjutnya, sehingga akselerasi pembangunan di kedua daerah akan tetap berbeda. Kesenjangan ini hanya dapat diatasi melalui campur tangan pemerintah dengan cara mengkatrol daerah tertinggal sehingga basis perekonomian menjadi terangkat untuk memacu pertumbuhan dan bersaing dengan daerah  lain. Secara teoritis meningkatnya kesenjangan antar daerah atau antar masyarakat disebabkan oleh banyak faktor, antara lain: kurangnya pendidikan dan keterampilan, tidak memiliki faktor produksi seperti tanah dan modal, tidak adanya akses terhadap permodalan dan pemasaran hasil pertanian. Kekurangan tersebut akan menyebabkan rendahnya kemampuan berpoduksi, sehingga akan berakibat rendahnya pendapatan keluarga (Almasdi Syahza, 2003c). Untuk mengatasi kesenjangan antara daerah-daerah tertinggal dan maju ini pemerintah melakukan berbagai usaha untuk mengkatrol daerah tertinggal sekaligus memberdayakan keluarga miskin (petani), antara lain: dengan memacu pertumbuhan ekonomi melalui bantuan modal, meningkatkan pendidikan dan keterampilan, memberikan bimbingan dan pelatihan. Di dalam sektor pertanian, dikenal bermacam-macam jenis kredit untuk membantu permodalan usaha petanian, perikanan, dan perkebunan. Namun usaha yang dilakukan tersebut belum mampu mengangkat kesejahteraan rakyat, khususnya masyarakat pedesaan. Untuk itu perlu adanya terobosan melalui pemberdayaan ekonomi rakyat. Terobosan ini dilakukan harus disesuaikan dengan potensi masyarakat dan ketersediaan sumberdaya yang ada, misalnya bantuan modal dan pendampingan untuk membantu pemasaran dan manajemen produksi. Untuk keberhasilan program ini adalah penting bahwa program bimbingan dan pelatihan ini harus dilakukan secara berkesinambungan untuk beberapa periode dan dievaluasi. 
B.     Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
Dengan adanya kriris ekonomi yang melanda saat ini telah menyebabkan pemerintah dan para pengambil kebijaksanaan kembali berpikir ulang tentang arah perekonomian yang selama ini ditempuh. Kini timbul kemauan politik yang kuat untuk membenahi inefisiensi dan mis-alokasi sumberdaya (misallocation of resources) yang terjadi di sektor ril yang selama ini dibiarkan saja terjadi karena kuatnya vested interest para pemburu rente yang menguasai birokrasi pemerintahan. Akibat dari mis-alokasi sumberdaya adalah terabaikannya pembangunan pertanian dan industri yang berbasis sumberdaya alam serta sumberdaya pertanian (resource based industries). Banyak industri yang dibangun yang membutuhkan bahan baku dan komponen yang harus diimpor atau industri-industri yang tidak banyak terkait dengan perekonomian lokal sehingga industri ini sangat rentan terhadap gejolak mata nilai uang. Industri-industri jenis ini pada umumnya adalah industri yang berpihak kepada golongan ekonomi kuat (Almasdi Syahza, 2003a).  Dalam mengatasi krisis ekonomi sekarang kebijaksanaan ekonomi harus menganut paradigma baru dimana pemberdayaan ekonomi rakyat harus menjadi perhatian utama. Karena sebagian besar rakyat hidup pada sektor pertanian dan sektor ini masih memberikan kontribusi yang besar pada perekonomian negara, maka pemberdayaan ekonomi rakyat juga berarti membangun ekonomi pertanian lebih baik. Pembangunan industri harus memperhatikan keterkaitan kebelakang (backward linkage) dengan sektor pertanian atau sektor primer sedangkan keterkaitan kedepan (forward lingkage) harus memperhatikan pengolahan untuk meningkatkan nilai tambah dan pemasaran yang baik sehingga produk yang dihasilkan tidak sia-sia. Konsep pengembangan pertanian ini disebut dengan konsep agribisnis. Untuk mewujudkan tujuan pengembangan ekonomi kerakyatan, terutama di sektor pertanian maka perlu dipersiapkan kebijakan strategis untuk memperbesar atau mempercepat pertumbuhan sektor pertanian, khususnya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.  Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut adalah pengembangan agribisnis yang terencana dengan baik dan terkait dengan pembangunan sektor ekonomi lainnya. 



C.    Model Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan Berbasis Agribisnis 
Sistem Agribisnis adalah semua aktifitas mulai dari  pengadaan dan penyaluran sarana produksi sampai kepada pemasaran produk-produk yang dihasilkan usaha tani dan agroindustri yang saling terkait satu sama lain. Agribisnis sebagai suatu sistem meliputi; 1) subsistem pengadaan sarana produksi; 2) subsistem produksi; 3) subsistem pengolahan hasil; 4) subsistem pemasaran;  dan 5) subsistem kelembagaan. Agar semua subsistem itu dapat berjalan sesuai dengan tuntutan agribisnis, maka perlu dirancang model pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan berbasiskan agribisnis dengan melibatkan beberapa lembaga yang mendukung.  Hasil pengamatan di lapangan ditemukan beberapa faktor pendukung pembangunan ekonomi pedesaan yang berbasis agribisnis, antara lain:  1) peran perguruan tinggi; 2) pengusaha; 3) lembaga perkreditan; 4) pengusaha tani (petani); 5) instansi terkait; dan 6) koperasi sebagai badan usaha. Rangkaian kerja dari faktor pendukung ekonomi pedesaan tersebut disajikan pada Gambar: 1.
Gambar 1. Model Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan Berbasis Agribisnis
a.      Peran Perguruan Tinggi 
Perguruan tinggi (PT) melalui lembaga penelitian, atau pusat penelitian sangat memegang peran penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan. Peran PT ini memiliki tiga dimensi kekuatan. Dimensi pertama PT harus dapat menggali potensi wilayah sumbedaya manusia (SDM), sumberdaya alam (SDA) termasuk kesesuian lahan, ketersediaan lahan serta komoditi unggulan daerah. Dimensi kedua mengetahui potensi lingkungan masyarakat pedesaan dan peluang usaha yang cocok dengan sosial budayanya termasuk ketersediaan prasarana dan sarana. Dimensi ketiga merupakan perumusan rekomendasi dari perpaduan dimensi pertama dan kedua kepada kelompok mitra usaha agribisnis. Di samping itu sebagai lembaga indenpenden, PT merupakan lembaga pemantau kegiatan agribisnis di pedesaan. Pada kelompok mitra usaha agribisnis terlibat lima kelompok pelaku agribisnis, yaitu; lembaga ekonomi pedesaan (koperasi), pengusaha tani (petani), lembaga perkreditan, pengusaha, dan instansi pemerintah. Kelima kelompok mitra usaha ini harus merupakan satu kesatuan yang saling berkait dalam kegiatan agribisnis.
b.      Pengusaha
Pengusaha yang dimaksud disini adalah pengusaha sebagai pemilik modal dan sebagai pedagang (perantara, penyalur, pengecer). Sebagai pemilik modal menjalin kerjasama dengan koperasi dalam penyediaan sarana produksi, alat/mesin pertanian, dan termasuk penyedia teknologi yang mendukung kegiatan agribisnis di pedesaan. Fungsinya sebagai pedagang adalah penyalur produk pertanian yang telah melalui proses pengolahan oleh koperasi sesuai standar yang ditentukan oleh pedagang.  Target pasar disesuaikan dengan kriteria produk yang ada, bisa saja ekspor, swalayan, restoran, hotel, atau pasar tradisional. Dari sisi lain pengusaha juga memberikan informasi pasar melalui koperasi, apakah menyangkut daya beli pasar, peluang pasar, dan lain sebagainya. Termasuk juga menyediakan tenaga ahli yang ditempatkan di koperasi. Tenaga ahli ini disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, apakah tenaga ahli bidang produksi, pemasaran, atau pengendali mutu.
c.       Lembaga Perkreditan
Lembaga perkreditan pada kegiatan agribisnis cukup penting. Peranan. Lembaga ini sebagai penyedia kredit kepada koperasi dan pengusaha. Pada model pemberdayaan ekonomi yang berbasiskan agribisnis ini, lembaga perkreditan hanya berhubungan langsung dengan koperasi dan pengusaha. Kredit disalurkan melalui koperasi di pedesaan yang sudah mempunyai bentuk usaha agribisnis dan agroindustri. Koperasi mengajukan kredit untuk modal kerja bagi anggota (petani) dan modal kerja bagi koperasi itu sendiri (sebagai pelaku agroindustri). Sementara kredit kepada pengusaha bisa saja dalam bentuk pengembangan usaha (swalayan, toko, ekspor, penyediaan teknologi, dan lain sebagainya). 
Pengusaha tani (petani) Kurang berkembangnya kegiatan pertanian yang berbasiskan agribisnis di pedesaan disebabkan karena beberapa hal, antara lain: tingkat pengetahuan petani, pemilikan modal, tidak adanya kepastian pasar, terbatasnya sarana dan prasarana pendukung. Untuk mengatasi semuanya ini harus melalui suatu organisasi yang mempunyai misi sama. Koperasi di pedesaan merupakan pilihan yang paling tepat. Koperasi merupakan salah satu jaminan pasar produk pertanian di pedesaan. Oleh karena itu petani harus mengutamakan produksi komoditi unggulan di daerahnya. Petani melakukan usahanya berdasarkan perjanjian dengan pihak koperasi sebagai penyedia dana. Petani melakukan kegiatan usaha taninya didampingi oleh tim ahli yang ditunjuk oleh koperasi. Dengan demikian terjadi hubungan yang erat antara koperasi dan petani. Bentuk mitra usaha ini akan memberikan beberapa keuntungan kepada petani, antara lain; 1) adanya jaminan pasar produk pertanian bagi petani; 2) petani terhindar dari resiko fluktuasi harga; 3) petani mendapat tiga keuntungan, yaitu keuntungan dari hasil penjualan produk pertanian, keuntungan dari pembagian sisa usaha oleh koperasi pada akhir tahun, dan keuntungan dari investasi yang ditanamkan pada koperasi (paket agroestat);  dan 4) terjalinnya hubungan kemitraan usaha antara koperasi dan petani.
Instansi terkait Keterlibatan pihak pemerintah dalam model pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan yang berbasikan agribisnis diharapkan hanya sebatas pembuat kebijakan dan pembinaan. Kebijakan menyangkut dengan ketentuan dan peraturan yang saling menguntungkan pelaku agribisnis. Sedangkan pembinaan diberikan kepada koperasi dan petani. Instansi terkait dapat saja melakukan pembinaan kepada kedua kelompok ini dengan memakai tenaga profesional dari luar, baik dari perguruan tinggi maupun dari lembaga profesi lainnya. 
Koperasi sebagai badan usaha Untuk mengembangkan usaha agribisnis skala kecil perlu dibentuk koperasi. Tanpa koperasi tidak mungkin agribisnis kecil dapat berkembang. Koperasi inilah nantinya akan berhubungan dengan pengusaha besar (Bungaran Saragih, 2001b). Koperasi memegang peranan sangat penting pada kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan. Koperasi harus berfungsi sebagai badan usaha di pedesaan dan pelaksana penuh subsistem agribisnis.  Koperasi sebagai perantara penyalur sarana produksi dan alat/mesin pertanian kepada anggota (petani). Dari sisi lain koperasi juga sebagai pedagang perantara dari produk pertanian yang dihasilkan oleh anggotanya. Koperasi juga berfungsi sebagai lembaga pemasaran dari produk pertanian. Pada koperasi dilakukan pengolahan hasil (sortiran, pengepakan, pemberian label, dan penyimpanan) sesuai dengan permintaan dan kebutuhan pasar. Koperasi juga berperan sebagai media informasi pasar, apakah peluang pasar, perkembangan harga, dan daya beli pasar. Melalui informasi pasar koperasi harus dapat menciptakan peluang pasar produk-produk pertanian, sehingga petani tidak ragu untuk melakukan kegiatan usahatani mereka karena ada jaminan dari koperasi bahwa produk mereka akan ditampung. Kegiatan ini akan meransang partisipasi anggota terhadap koperasi, yang pada hakekatnya terjadi kesinambungan usaha koperasi. Investasi yang dilakukan oleh koperasi berupa transportasi, mesin pengolah produk pertanian (agroindustri), mesin dan alat pertanian harus berupa
penanaman modal atas nama anggota. Artinya setiap anggota mempunyai saham kepemilikan aset koperasi. Dengan demikia konsep agroestat di pedesaan dapat berkembang (Almasdi Syahza, 2002a).  Koperasi juga berperan sebagai penyedia kredit yang diperoleh dari lembaga perkreditan dan pengusaha. Pemberian kredit ini didasarkan kepada bentuk usaha pertanian yang mengembangkan komoditi unggulan dan punya peluang pasar. Tingkat pengembalian kredit oleh petani dapat dilakukan melalui pemotongan penjualan hasil pertanian kepada koperasi.  Koperasi sebagai  unit usaha dibidang agtribisnis, secara umum mencakup bidang-bidang usaha yang sangat luas yang pada prinsipnya dapat dikelompokan kepada lima komponen utama, yaitu; 1) bidang usaha yang menyediakan dan menyalurkan sarana produksi berupa alat-alat dan mesinmesin pertanian; 2) bidang usaha dalam produksi komoditas pertanian; 3) bidang usaha industri pengolahan hasil pertanian (agroindustri); 4) bidang usaha pemasaran hasil-hasil pertanian; dan 5) bidang usaha pelayanan seperti perbankan, angkutan, asuransi, atau penyimpanan (Almasdi Syahza, 2003b).  Kegiatan unit usaha ini akan menimbulkan multiplier efek ekonomi dalam kehidupan masyarakat, pada hakekatnya agribisnis sebagai unit usaha dapat menciptakan peluang usaha dalam kegiatan ekonomi sehingga menyebabkan naiknya pendapatan masyarakat yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

4.      KESIMPULAN
Pengembangan agribisnis yang terencana dengan baik dan terkait dengan pembangunan sektor ekonomi lainnya merupakan kebijakan yang strategis untuk memperbesar atau mempercepat pertumbuhan sektor pertanian, khususnya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pedesaan.  Untuk itu diperlukan faktor pendukung pembangunan ekonomi pedesaan terutama yang berbasis agribisnis, antara lain:  1) peran perguruan tinggi; 2) pengusaha; 3) lembaga perkreditan; 4) pengusaha tani (petani); 5) instansi terkait; dan 6) koperasi sebagai badan usaha.
Perguruan tinggi memegang peran penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan, peran tersebut antara lain: 1) dapat menggali potensi wilayah sumbedaya manusia (SDM), sumberdaya alam (SDA) termasuk kesesuian lahan, ketersediaan lahan serta komoditi unggulan daerah; 2) mengetahui potensi lingkungan masyarakat pedesaan dan peluang usaha yang cocok dengan sosial budayanya termasuk ketersediaan prasarana dan sarana; 3) memberikan rekomendasi dari hasil perpaduan peran pertama dan kedua kepada kelompok mitra usaha agribisnis.
Koperasi merupakan motor penggerak pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan. Koperasi harus berfungsi sebagai badan usaha di pedesaan dan pelaksana penuh subsistem agribisnis.


Daftar pustaka
Bungaran Saragih, 2001a, Suara Dari Bogor: Membangun Sistem Agribisnis, Yayasan USESE, Bogor. 
2001b, Agribisnis: Paradigma Baru Pembangunan Ekonomi Berbasis Pertanian,  Yayasan USESE, Bogor. 
Bustanul Arifin, 2001, Spektrum Kebijakan Pertanian Indonesia, Erlangga,
Jakarta.
Sadono sukirno. 1995. Ekonomi Pembangunan. Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Dengan Bina Grafika
Mudjarat Kuncoro. 2004. Ekonomi Pembangunan. Yogyakarta: STIE YKPN














LAMPIRAN
NO
Judul Litkaji
Paket Teknologi
Rekomendasi/Kesimpulan Litkaji
1
Zona Agro-Ekosistem (ZAE), 1998/1999.
Peranan ZAE dalam pengembangan teknologi budidaya lorong di NTB.
Pemetaan karakteristik lahan kering untuk pemanfaatan budidaya lorong di NTB
2
Uji adaptasi varietas bawang putih pada dataran tinggi, 1998/1999. 
Perlakuan berbagai bibit bawang putih.
Perlakuan varietas sian memberikan produski yang tertinggi
3
usahatani budidaya lorong (alley cropping), 1998/1999.

Konservasi tanah dan air berupa ppendayagunaan kemiringan lahan, teras gulud, kontur, penanaman dan pengaturan tanaman (lorong, semusim, tahunan dan hijauan makanan ternak) pola tumpang sari atau tumpang gilir.

Sistem usahatani bersifat wanatani melalui penerapan budidaya aneka ragam tanaman yang tidak bersamaan panenya serta mempunyai nilai ekonomis tinggi.
4
Uji adaptasi varietas dan perbaikan teknologi budidaya tanaman sayuran di lahan kering, 2000.
Introduksi beberapa varietas bawang merah dan cabai merah
Varietas Philipina dan Bima banyak disukai petani setempat dan varietas cabai Hot Chili berproduksi paling tinggi.
5
Uji adaptasi varietas dan budidaya tanaman sayuran di lahan kering, 2000.
Introduksi varietas bawang merah Philipina, pengolahan lahan, pengaturan jarak tanam, dan pemeliharaan.
Jarak tanaman (12x15cm) tampa mulsa), bedengan (1,2 x 15-17 m), dosis pupuk per hektar (Urea 200 kg, ZA 250 kg, SP-36 100 kg, dan KCl 100kg), penyiraman (10, 25, 40 hari setelah tanam), dan pengendalian HPT secara PHT.
6
Uji adaftasi produktifitas beberapa hijauan makanan ternak di lahan kering beriklim kering, 1998/2000
Perlakuan berbagai jenis rumput.

Jenis rumput A gayamus dan S. sphacelatea beradaptasi cukup baik di wilayah beriklim kering.
7

Pengkajian sistem usaha pertanian (SUP) jagung di lahan kering, 1998/1999.
Olah tanah sederhana, introduksi varietas Bisma ataupun Hibrida, serta dosis pupuk per hektar (Urea 200 kg, ZA sulfomag plus 500 kg, dan KCl 50 kg).
Perbedaan
Perbedaan yang cukup nyata dalam teknologi pekajian dengan cara petani