BAHASA
INDONESIA
MAKALAH
BAHASA
INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA

DOSEN
PEMBINA
Ibu:
Marniati M.Pd
Oleh kelompok VII;
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN (STKIP) HAMZANWADI SELONG PROGRAM STUDI PENDIDIKAN EKONOMI 2014/2015
Kata Pengantar
Alhamdulillah segala puji bagi Allah SWT, yang telah memberikan begitu
banyak nikmat yang tak mungkin kita bisa menghitungnya. Tentunya kami bersyukur
juga kepada-Nya karena Alhamdulillah makalah Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa
Negara ini bisa terselesaikan dengan izin dan karunia-Nya.
Sholawat dan salam senantiasa selalu tercurahkan kepada junjungan alam
nabi besar kita Muhammad SAW, selaku guru dan tauladan kita yang patut kita
contohi. Makalah yang anda baca ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar kami
dalam membantu para mahasiswa/i didalam memahami mata kuliah Bahsa Indonesia khususnya
dalam materi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara.
Dalam penyusunan makalah ini tentunya tak terlepas dari bantuan
rekan-rekan saya dalam kelompok VII. Terima kasih saya ucapkan atas kerja sama
yang baik dalam mengumpulkan materi sehingga makalah ini dapat terselesaikan
dengan baik.
Tentunya makalah yang anda baca ini masih jauh dari kesempurnaan, karena
kesempurnaan hanyalah milik-Nya. Untuk itu kritik dan saran yang sifatnya
membangun sangat kami butuhkan demi baiknya untuk penyususunan kedepannya.
Akhirya sekecil apapun yang bisa kami sajikan, tentunya berharap semoga
makalah ini bisa membantu para pembaca khususnya teman-teman mahasiwa/i dalam
proses pembelajaran.
Pancor, 14 Oktober 2014
penulis
Daftar isi
Halaman judul.............................................................................................. i
Kata Pengantar............................................................................................. ii
Daftar isi...................................................................................................... iii
Bab 1 Pendahuluan
A.
Latar
Belakang Masalah................................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah............................................................................ 1
Bab 2 Pembahasan
A.
Kedudukan dan
Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Negara.............................................................................................. 2
B.
Perbedaan
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Negara 5
Bab 3 Penutup
A.
Kesimpulan...................................................................................... 9
B.
Saran................................................................................................ 9
Daftar Pustaka............................................................................................. 10
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bahasa adalah alat komunikasi bagi
manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Hal ini merupakan fungsi dasar
bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah
dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari yang di dalamnya selalu ada
nilai-nilai dan status bahasa tidak dapat ditinggalkan.
Bahasa mempunyai fungsi-fungsi tertentu
yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, karena dengan menggunakan
bahasa seseorang juga dapat mengekspresikan dirinya, fungsi bahasa sangat beragam.
Bahasa digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi, selain itu bahasa juga
digunakan sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam
lingkungan atau situasi tertentu dan sebagai alat untuk melakukan kontrol
sosial.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,
bahasa memang sangat penting digunakan. Karena bahasa merupakan simbol yang di
hasilkan menjadi alat ucap yang biasa digunakan oleh sesama masyarakat. Dalam
kehidupan sehari-hari hampir semua aktifitas kita menggunakan bahasa. Baik
menggunakan bahasa secara lisan maupun secara tulisan dan bahasa tubuh. Bahkan
saat kita tidur pun tanpa sadar kita menggunakan bahasa.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas
dalam makalah kami yaitu Peran Dan Fungsi Bahasa Indonesia Dalam
Berbangsa Dan Bernegara:
1.
Apa dan
bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa indonesia sebagai bahasa negara ?
2.
Apa perbedaan
bahasa indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa indonesia sebagai bahasa
negara/resmi ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Negara/Resmi
Sebagaimana kedudukannya sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi pun mengalami perjalanan
sejarah yang panjang. Hal ini terbukti pada uraian berikut.
Secara resmi adanya bahasa Indonesia
dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya
tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu.
Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan
dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan
sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan
bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan tersebut oleh
pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang menginginkan
kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme pemakaian
bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan jiwa
nasional.
Secara terperinci perbedaan lapangan
atau ranah pemakaian antara kedua bahasa itu terlihat pada perbandingan berikut
ini.
Bahasa
Melayu: Bahasa Indonesia:
a.
Bahasa resmi kedua di samping bahasa
Belanda, terutama untuk tingkat yang dianggap rendah.
b.
Bahasa yang diajarkan di sekolah-sekolah
yang didirikan atau menurut sistem pemerintah Hindia Belanda.
c.
Penerbitan-penerbitan yang dikelola oleh
jawatan pemerintah Hindia Belanda.
-
Bahasa yang digunakan dalam gerakan
kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
d.
Bahasa yang digunakan dalam
penerbitan-penerbitan yang bertuju-an untuk mewujudkan cita-cita perjuangan
kemerdekaan Indonesia baik berupa:
-
bahasa pers,
-
bahasa dalam hasil sastra.
Kondisi di atas berlangsung sampai tahun 1945.
Bersamaan
dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945,
diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan
dalam Uud 1945, Bab XV, Pasal 36. Pemilihan bahasa sebagai bahasa negara
bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Terlalu banyak hal yang harus
dipertimbangkan. Salah timbang akan mengakibatkan tidak stabilnya suatu negara.
Sebagai contoh konkret, negara tetangga kita Malaysia, Singapura, Filipina, dan
India, masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di
negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan
bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi.
Hal-hal yang merupakan penentu
keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila:
1. Bahasa
tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu,
2. Secara
geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan
3. Bahasa
tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu.
Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia,
Singapura, Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga faktor di atas, terutama
faktor yang nomor (3). Masyarakat multilingual yang terdapat di negara itu
saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa negara. Mereka saling
menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Tidak demikian halnya dengan negara Indonesia. Ketiga faktor di atas sudah
dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu. Sebelumnya
bahasa Indonesia sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa
pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat bagi negara-negara
lain, bagi kita tidak merupakan persoalan. Oleh sebab itu, kita patut bersyukur
kepada Tuhan atas anugerah besar ini.
B. Fungsi
Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik
Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28
Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia befungsi sebagai
1. bahasa
resmi kenegaraan,
2. bahasa
pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
3. bahasa
resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
4. bahasa
resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi modern.
Keempat fungsi itu harus dilaksanakan,
sebab minimal empat fungsi itulah memang sebagai ciri penanda bahwa suatu
bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.
Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa
bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaran ialah digunakannya bahasa
Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu
dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan
kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen,
dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya
dituliskan di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau
dalam rangka menuanaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam
bahasa Indonesia. Sehubungan dengan ini kita patut bangga terhadap presiden
kita, Soekarno yang selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam situsi apa dan
kapan pun selama beliau mengatasnamakan kepala negara atau pemerintah.
Bagaimana dengan kita?
Sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia
dipakai sebagai bhasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman
kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan,
beberapa lembaga pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa
ibunya (bahasa daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik
yang bersangkutan. Hal ini dilakukan sampai kelas tiga Sekolah Dasar.
Sebagai konsekuensi pemakaian bahasa
Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi
pelajaran yag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini
dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau
menyusunnya sendiri. Apabila hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan
perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi
(iptek). Mungkin pada saat mendatang bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa
iptek yang sejajar dengan bahasa Inggris.
Sebagai fungsinya di dalam perhubungan
pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
serta pemerintah, bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah
dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya
diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa.
Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang
disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh orang kedua (baca:
masyarakat).
Akhirnya, sebagai fungsi pengembangan
kebudayaan nasional, ilmu, dan teknologi, bahasa Indonesia terasa sekali
manfaatnya. Kebudayaan nasional yang beragam itu, yang berasal dari masyarakat
Indonesia yang beragam pula, rasanya tidaklah mungkin dapat disebarluaskan
kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia dengan bahasa lain selain bahasa
Indonesia. Apakah mungkin guru tari Bali mengajarkan menari Bali kepada orang
Jawa, Sunda, dan Bugis dengan bahasa Bali? Tidak mungkin! Hal ini juga berlaku
dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern. Agar jangkauan pemakaiannya
lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran,
buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya
menggunakn bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik
dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga
pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
C. Perbedaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
dan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
a.
Perbedaan dari Segi Ujudnya
Apabila kita mendengarkan pidato
sambutan Menteri Sosial dalam rangka peringatan Hari Hak-hak Asasi Manusia dan
pidato sambutan Menteri Pemuda. Usaha wanita dalam rangka peringatan Hari Ibu,
misalnya, tentunya kita tidak menjumpai kalimat-kalimat yang semacam ini.
“Sodara-sodara! Ini hari adalah hari
yang bersejarah. Sampeyan tentunya udah tau, bukan? Kalau kagak tau yang
kebacut, gitu aja”.
Kalimat yang semacam itu juga tidak
pernah kita jumpai pada waktu kita membaca surat-surat dinas, dokumen-dokumen
resmi, dan peraturan-peraturan pemerintah.
Di sisi lain, pada waktu kita berkenalan
dengan seseorang yang berasal dari daerah atau suku yang berbeda, pernahkah
kita memakai kata-kata seperti ‘kepingin’, ‘paling banter’, ‘kesusu’ dan
‘mblayu’? Apabila kita menginginkan tercapainya tujuan komunikasi, kita tidak
akan menggunakan kata-kata yang tidak akan dimengerti oleh lawan bicara kita
sebagaimana contoh di atas. Kita juga tidak akan menggunakan struktur-struktur
kalimat yang membuat mereka kurang memahami maksudnya.
Yang menjadi masalah sekarang ialah
apakah ada perbedan ujud antara bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi
sebagaimana yang kita dengar dan kita baca pada contoh di atas, dan bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional, sebagaimana yang pernah juga kita lakukan
pada saat berkenalan dengan seeorang lain daerah atau lain suku? Perbedaan
secara khusus memang ada, misalnya penggunaan kosakata dan istilah. Hal ini
disebabkan oleh lapangan pembicaraannya berbeda. Dalam lapangan politik
diperlukan kosakata tertentu yang berbeda dengan kosakata yang diperlukan dalam
lapangan administrasi. Begitu juga dalam lapangan ekonomi, sosial, dan yang
lain-lain. Akan tetapi, secara umum terdapat kesamaan. Semuanya menggunakan
bahasa yang berciri baku. Dalam lapangan dan situasi di atas tidak pernah
digunakan, misalnya, struktur kata ‘kasih tahu’ (untuk memberitahukan), ‘bikin
bersih’ (untuk membersihkan), ‘dia orang’ (untuk mereka), ‘dia punya harga’
(untuk harganya), dan kata ‘situ’ (untuk Saudara, Anda, dan sebagainya),
‘kenapa’ (untuk mengapa), ‘bilang’ (untuk mengatakan), ‘nggak’ (untuk tidak),
‘gini’ (untuk begini), dan kata-kata lain yang dianggap kurang atau tidak baku.
b.
Perbedaan dari Proses Terbentuknya
Secara implisit, perbedaan dilihat dari
proses terbentuknya antara kedua kedudukan bahasa Indonesia, sebagai bahasa negara
dan nasional untuk mempertajamnya dapat ditelaah hal berikut.
Sudah kita pahami pada uraian terdahulu
bahwa latar belakang timbulnya kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara jelas-jelas berbeda.
Adanya kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional didorong oleh rasa
persatuan bangsa Indonesia pada waktu itu. Putra-putra Indonesia sadar bahwa
persatuan merupakan sesuatu yang mutlak untuk mewujudkan suatu kekuatan.
Semboyan “Bersatu kita teguh bercerai kta runtuh” benar-benar diresapi oleh
mereka. Mereka juga sadar bahwa untuk mewujudkan persatuan perlu adanya saran
yang menunjangnya. Dari sekian sarana penentu, yang tidak kalah pentingnya
adalah srana komunikasi yang disebut bahasa. Dengan pertimbangan kesejarahan
dan kondisi bahasa Indonesia yang lingua franca itu, maka ditentukanlah ia
sebagai bahasa nasional.
Berbeda halnya dengan bahasa Indonesia
sebagai bahasa negara/resmi. Terbentuknya bahasa Indonesia sebagai bahasa
negara/resmi dilatarbelakangi oleh kondisi bahasa Indonesia itu sendiri yang
secara geografis menyebar pemakiannya ke hampir seluruh wilayah Indonesia dan
dikuasai oleh sebagian besar penduduknya. Di samping itu, pada saat itu bahasa
Indonesia telah disepakati oleh pemakainya sebagai bahasa pemersatu bangsa,
sehingga pada saat ditentukannya sebagai bahasa negara/resmi, seluruh pemakai
bahasa Indonesia yang sekaligus sebagai penduduk Indonesia itu menerimanya
dengan suara bulat.
Dengan demikian jelaslah bahwa dualisme
kedudukan bahasa Indonesia tersebut dilatarbelakangi oleh proses pembentukan
yang berbeda.
c.
Perbedaan dari Segi Fungsinya
Kita mengetahui bahwa fungsi kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berbeda sekali dengan fungsi kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Perbedan itu terlihat pada wilayah
pemakaian dan tanggung jawab kita terhadap pemakaian fungsi itu. Kapan bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara/resmi dipakai, kiranya sudah kita ketahui.
Yang menjadi masalah kita adalah
perbedaan sehubungan dengn tanggung jawab kita terhadp pemakaian fungsi-fungsi
itu. Apabila kita menggunakan bahasa Indonesia sebagai fungsi tertentu,
terdapat kaitan apa dengan kita? Kita berperan sebagai apa sehingga kita
berkewajiban moral menggunakan bahasa Indonesia sebagai fungsi tertentu?
Jawaban atas pertanyaan itulah yng membedakan tanggung jawab kita terhadap
pemakaian fungsi-fungsi bahasa Indonesia baik dalam kedudukannya sebagai bahasa
nasional maupun sebagai bahasa negara/resmi.
Kita menggunakan sebagai bahasa
negara/resmi dipakai sebagai alat penghubung antarsuku, misalnya, karena kita
sebagai bangsa Indonesia yang hidup di wilayah tanah air Indonesia. Sehubungan
dengan itu, apabila ada orang yang berbangsa lain yang menetap di wilayah
Indonesia dan mahir berbahasa Indonesia, dia tidak mempunyai tanggung jawab
moral untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai fungsi tersebut.
Lain halnya dengan contoh berikut ini.
Walaupun Ton Sin Hwan keturunan Cina, tetapi karena dia warga negara Indonesia
dan secara kebetulan menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum, maka pada
saat dia memberikan penataran kepada anggotnyan berkewajiban moral untuk
menggunakan bahasa Indonesia. Tidak perduli apakah dia lancar berbahasa
Indonesia atau tidak. Tidak perduli apakah semua pengikutnya keturunan Cina
yang berwarga negara Indonesia ataukah tidak.
Jadi seseorang menggunakan bahasa
Indonesia sebagai penghubung antarsuku, karena dia berbangsa Indonesia yang
menetap di wilayah Indonesia; sedangkan seseorang menggunakan bahasa Indonesia
sebagai bahasa resmi, karena dia sebagai warga negara Indonesia yang
menjalankan tugas-tugas ‘pembangunan’ Indonesia.
BAB
III
PENUTUP
A. Simpulan
Dari uraian diatas kita
dapat menarik kesimpulan bahwa Sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia
dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman
kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan,
beberapa lembaga pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa
ibunya (bahasa daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik
yang bersangkutan. Hal ini dilakukan sampai kelas tiga Sekolah Dasar.
Bahasa adalah
alat komunikasi bagi manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Hal ini
merupakan fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan
nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari yang di
dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status bahasa tidak dapat ditinggalkan.
B. Saran
Bahasa adalah alat komunikasi bagi
manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Hal ini merupakan fungsi dasar
bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah
dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari yang di dalamnya selalu ada
nilai-nilai dan status bahasa tidak dapat ditinggalkan.
DAFTAR
PUSTKA
http://community.gunadarma.ac.id/user/blogs/view/name_pinkers/id_10943/title_peranan-bahasa-indonesia-dalam-kehidupan/
http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-Indonesia.html
http://id.shvoong.com/humanities/linguistics/2093715-fungsi
bahasa-indonesia/
http://www.scribd.com/doc/21785947/Kedudukan-Dan-Fungsi-Bahasa-Indonesia
http://www.scribd.com/doc/13800606/Peranan-Bahasa-Indonesia-Dalam-Mencerdaskan-Bangsa-Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar